Saturday, May 1, 2010

Syarat dan Hukum


Syarat dan Hukum
1.syarat syarat ialah suatu yang harus ditepati sebelum mengerjakan sesuatu.Kalau syarat-syarat sesuatu tidak sempurna,maka pekerjaan itu tidak sah.

2.Rukun Rukun ialah sesuatu yang harus dikerjakan dalam memulai suatu pekerjaan,rukun disini berarti bagian pokok seperti membaca fatihah dalam sholat merupakan pokok bagian sholat.tegasnya sholat tanpa fatihah tidak sah.jadi sholat dengan fatihah tidak dapat dipisah-pisahkan.

3.Sah sah artinya cukup syarat rukunna dan betul.

4. Batal artinya tidak cukup syarat rukunnya,kalau tidak betul.jadi apabila sesuatu pekerjaan atau perkara yang tidak memenuhi syarat rukunnya berarti perkara itu tidak sah,atau di anggap batal.

0 comments:

Post a Comment